Jumat, 20 Mei 2011

Hukum Agama sebagai Norma Sosial


Hukum Agama sebagai Norma Sosial
Dengan menggunakan perspektif White Head
Pengertian Agama:
A-gamma diambil dari bahasa San Sekerta: a=tidak ; gamma=kacau
Kamus Besar= Sistem atau Prinsip Kepercayaan kepada Tuhan atau yang disebut dengan Dewa
Agama dari White Head:
Sistem kebenaran umum yang berdampak mengubah. Tentu ada kekuatan supranatural kerap terjadi orang mengutamakan posisi rasio dalam membicarakan agama jadi hanya GAP, begitu terpecahkan oleh rasio, rasio berjalan namun kalau tidak terpecahkan baru kepada Tuhan. Tapi memang kenyataannya orang mengatasi ketidak mampuan dengan menyerahkan kepada Tuhan sebagai penampung
-Sejarah pemikiran umat manusia = 600SM
Di barat, kebudayaan rasional pertama kali di Yunani sehingga Yunani diletakkan sebagai Bangsa yang meletakkan Rasio. Tokoh seperti Aristoteles(dari Yunani), Hercules, dewa Zeus mitologi yang dibangun dari Yunani. Kehebatan yunani adalah berpikir bebas(kreatif) dimana ide liar kadang juga menarik.
Periode kebebasan berakhir setelah ada agama di Eropa
-Periode Kebudayaan Yunani berakhir=setelah 400SM-tahun 1300
Orang sering menyebutnya sebagai Dark Age(abad kegelapan/pertengahan). Pada masa itu, Teologi menguasai(rohaniawan)demikian kuat di eropa sampai di politik. Semua proyek pengetahuan mengacu pada teologi.
Contoh:patung lukisan Tuhan.
-Masuk Jaman Modern=setelah tahun 1500
Awalnya dari lahir kembali dari berpikir bebas itu. Jaman modern ditandari dengan berpikir bebas lagi.
Ketika manusia perlu bersandar pada supranatural, pada jaman itu mengalamai penurunan(degradasi), semula naik daun setelah jaman modern(skandal besar-besaran) kemudian collapse banyak sekali tradisi teologi yang dibantah oleh Darwin, Marx.
Tapi dampak di jaman modern ini besar sampai sekarang
Misalnya:”kita yang sebetulnya menciptakan Tuhan sebab menurutnya Tuhan proyek manusia”
Gambarannya sederhananya adalah sebagai berikut:
Sama seperti pada hari pertama anak sekolah ditemani ayah dan ibu, tapi setiap kali anak ketakutan melihat ada tidak ibunya, kalau melihat ibunya dia jadi tenang kembali.
Ada Teori Proyeksi, Tuhan ada dalam rangka membuat kita tenang dalam menghadapi permasalahan. Pada jaman modern ini gereja eropa sudah sepi,hanya orang tua saja sedangkan anak muda tidak.
Kalau orang Barat:agama adalah hak jadi boleh beragama boleh tidak.

Arthur D’Adamo
Menulis buku ketuhanan dia berkata agama sering kali memunculkan krisis dalam kebudayaan manusia karena ada claim of truth and claim of relative. Norma agama banyak yang berhubungan dengan claim of truth yang menimbulkan krisis. Kalau sudah mengclaim sebagai yang paling benar agama
1.       Bebas dari kesalahan(kitab suci)
2.       Semua agama dianggap lengkap dan final.
3.       Satu-satunya jalan keselamatan
4.       Semua yang diturunkan sebagai norma agama diyakini berasal dari Tuhan
Sehingga penting bagi kita untuk merelatifkan agama menurut D’Adamo.
Contoh:jangan-jangan ada mata rantai yang terputus.
Klaim-klaim ini juga memunculkan perang yang melahirkan prasangka berupa pembenaran diri sendiri.

White Head
Mulai dari ranah sosiologi hukum oleh White Head baginya agama bukan sekedar fakta sosial, jadi lebih dari itu, ada dimensi yang menonjol sehingga menolak pandangan sebagai fakta sosial. Menurutnya agama adalah apa yang dilakukan manusia dengan kesendiriannya(solitariness)=keheningan soliter.
Latar belakang pemikirannya
Agama timbul secara gradual sesuai dengan kebutuhan manusia.
Gradualnya itu dibagi menjadi 4 tahap:
1.       Ritual
2.       Emotional
3.       Belief
4.       Rationalitazion

Kadang-kadang dalam ke empat tahapan ini Tuhan diposisikan berbeda-beda(sebagai kosong, musuh, sahabat).
Inti: membuktikan agama lebih ke solitaire
a.d.1 Ritual
tindakan pengulangan
contoh:sembhayang
yang paling sederhana dari ritual, dibiasakan derus dan ini bisa dilacak sejak era prasejarah.
Dimana seperti binatan pun ada ritual sebelum kawin. Teori psikologi berguna untuk mengisi kekosongan waktu dan membuang energi berlebih, biasa tinggal di gua(menciptakan sendiri untuk melatih generasi muda)
Tapi yang paling penting ritual berhubungan dengan emosi. Sesuatu yang diulang-ulang akhirnya terbawa emosi, jadi ritualisme membangun emosi sehingga kalau sudah terbangun emosi sudah sampai tahap ke dua.
a.d.2 Emosi
sehingga orang berdoa sampai khyusuk untuk membangkitkan emosi tadi tidak jarang digunakan alat bantu
contoh:hindu pada jaman dahulu memakai ganja
emosi adalah unsur ikatan tapi mempertajam kepekaan organisme
keterlibatan emosi kerap sebagai pendalaman penghayatan.
Pada tahap emosi yang telah melibatkan banyak orang lebih disukai.
Ritual emosi ini penekanan dengan memusatkan pemujaan/alat bantu.
-Holy Person->nabi(ritual dan mitos agama)
-Holy Thing->benda tertentu(magis)
Perbedaan penting antara magis dan religi:
Magis: unprogressive
Religi:progressive.
Dalam agama kita memohon dalam magis kita memaksa.
Tahap menggugah emosi: untuk mempercepat proses digunakan sistem Tanda.
Charles Sanders membedakan sistem tanda jadi:
1.       Ikon
Tanda yang memiliki Kemiripan(patung
2.       Indeks
Kedekatan eksistensi(petunjuk, jalan, kitab suci)
3.       Simbol
Tnda yang ditandai berhubungan dengan abstrak(lambang negara)
Ikon, indeks, simbol : ada agama yang membolehkan ikon ada agama yang tidak membolehkan begitu juga dengan yang lainnya.

a.d.3. Kesaksian Iman
kalau merasakan sensasi, kita butuh pengakuan dari orang lain, pada tahap ini agama masih bersifat sosial, agama membutuhkan kultur-kultur yang dijadikan kelompok masyarakat sebagai kebenaran(ada pembuktian empirik)
contoh:ada orang suci yang dia katakan menjadi benar sehingga muncul dewa, imam.
Pada tahap ini bisa mandek kalau tidak diteruskan.
Simeon Styliter kerap disebut Simeon the Elder tinggal di atas pilar 60 kaki sampai umur 69 tahun diangkat sebagai Santo. Lalu banyak yang meniru sehingga ada Simeon II, Simeon III. Banyak readisi kesaksian iman : Lourdes, Mekkah, air zamzam, dll.

a.d. Rasionalisasi
tahap berakhir yang penting. Tahap ilmiah oleh white head disebut rasionalisasi.
Tahap ini dipakai untuk pengalaman empirik.
Menurutnya agama yang benar sudah mencapai tahap ini.
Sudah mulai mencari”kenapa harus begini?”
Kalau bisa sendiri(solitaire)baik apalagi ramai-ramai, menurutnya agama komunal rata-rata selalu bertentangan dengan ideal sehingga harus sendiri.jadi orang yang tidak pernah sendiri berarti tidak pernah religius. Jadi dapat dikatakan agama puncaknya sendirian
Contoh:mati sendiri, Yesus:”Bapa kenapa meninggalkan aku?”juga sendiri.
Jadi pada saat sendiri diuji. Dimana pada ujung-ujungnya hidup sendiri.
Pada tahap individual:
-justifikasi rasional
-justifikasi sosiologis
-sensasi psikologi
-rutinitas fisik
Seperti tangga.

Tingkat rasionalisasi dalam agama:
Islam: makrifah

Kecenderunagn agama dewasa ini:
1.       Deism(faith without religion)
2.       Gerakan falsafah
3.       Skriptualis – ideologis
4.       Kebangkitan etno religius.
a.d. 1. Deism
banyak muncul di negara barat, awalnya di ramalan John, N. Kalau agama di formalitas, jadi mempersempit dimana agama terorganisir(yahudi, nasrani)diramalkan tidak ada masa depan.
a.d.2.
muncul biasanya pada ketikda orang menggunakan temuan ilmiah
contoh:saintologi(penganutnya Tom Cruise)
sehingga agama dikawinkan menjadi Ilmu pengetahuan.
a.d.3. Skriptualis Ideologis
tahap ini agak berbahaya, dimana agama hanya ditafsirkan menurut kitab suci, jadi masyarakat membaca apa yang ada dan pasti semua agama melewati tahap ini. Tapi ada yang mencoba merasionalkan. Kenapa wudhu menentukan batal?
Penganut paham ini banyak
a.d.4. etno religius
kelompok eksklusif
kalau dilihat dari peta, orang melawan hegemoni barat yang kembali ke radikalisme, diaman semua agama melewati ini.
Contoh:gerakan radikalisme(kristen, islam)-> pastor membakar alquran di negara barat, dampak dari etno religius ini mermbah sampai ke Indonesia dan afghanistan memprotes.
Sebelum muncul agama yang etnoreligius, ada juga yang berusaha mendamaikan
Contoh:di India, agama Sikh, ada orang yang bisa merasionalisasikan akulturasi itu membuat justifikasi.

Jumat, 29 April 2011

4 teori penting sosiologi


4 teori penting dalam sosiologi

Empat Teori Penting dalam Sosiologi

Oleh: Shidarta
Topik perkuliahan ini membahas mengenai sejumlah teori penting dalam sosiologi. Mengingat demikian banyak teori-teori sosiologi tersebut, dalam perkuliahan ini hanya akan disinggung empat saja di antaranya. Keempat teori inipun hanya akan disinggung secara garis besarnya saja (mengingat antara satu tokoh dengan tokoh lain selalu ada variasi pandangan yang berbeda satu dengan lainnya). Teori-teori ini dipandang perlu untuk disinggung karena akan mewarnai analisis kita dalam pembahasan materi sosiologi hukum berikutnya.
1. Teori Struktural Fungsional
2. Teori Konflik
3. Teori Interaksi Simbolik
4. Teori Pertukaran Sosial

TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL
Teori Struktural Fungsional (terkadang ditulis Fungsional Struktural) dikemukakan antara lain oleh Emile Durkheim, Talcott Parsons, Kingsley Davis, dan Robert K. Merton. Mengapa dipakai kata STRUKTUR?
Kata “struktur” dipakai untuk menunjukkan fakta-fakta di luar diri manusia. Manusia berperilaku karena menyikapi fakta-fakta yang sudah terstruktur. Jadi ada hubunga kausalitas antara faktor ekstern (heteronom) dan intern (otonom) manusia. Mengapa disebut FUNGSIONAL? Kata “fungsional” menunjukkan adanya unsur-unsur yang interdependen dalam masyarakat, mirip seperti organisme (misal tubuh manusia).
Jadi untuk memahami masyarakat, kita harus memahami bagaimana bagian-bagian (unsur-unsur) masyarakat itu bekerja. Fungsionalisme sebagai suatu analisis sistem, merupakan analisis yang bersifat struktural (mencermati hubungan kausalitas di antara mereka). Teori Struktural Fungsional menekankan keteraturan (order), dengan konsep utama: FUNGSI, DISFUNGSI, FUNGSI LATEN, FUNGSI MANIFES, dan KESEIMBANGAN (equilibrium). Catatan: pemahaman atas semua konsep ini muncul terutama setelah Robert K. Merton (1968); sebelumnya hanya konsep fungsi yang diperhatikan.

Masyarakat adalah sistem sosial yang secara fungsional terhubung dengan sistem lainnya. Jika satu sistem tidak berfungsi akan mempengaruhi sistem lainnya. Di sini hukum diberi peran sebagai agen status quo. Dalam peran seperti ini hukum TIDAK MENYUKAI adanya perbuatan yang merusak tatanan sosial. Konflik adalah sesuatu yang diharamkan. Sesuatu yang tertib dan mapan dianggap BAIK (NORMAL), sebaliknya dianggap TIDAK BAIK (ABNORMAL) -- mirip seperti tubuh manusia (normality vs pathology) = OPOSISI BINER (binary opposition). Teori Struktural Fungsional dikritik karena mengasumsikan masyarakat selalu dalam kondisi damai (berjalan menurut fungsinya).

Salah satu pendukung teori Struktural Fungsional ini adalah Talcott Parsons. Ia adalah pengemuka teori yang diberi nama "the Structure of Social Action". Talcott Parsons meyakini: (1) motivasi dasar manusia adalah untuk berkuasa; (2) dalam mencapati tujuan itu kerap terjadi konflik-konflik; (3) konflik-konflik dapat diatasi jika terdapat pemerintahan yang kuat; (4) dalam rangka memelihara efektivitas pemerintahan itu diperlukan faktor-faktor normatif. Dapat diduga bahwa Parsons pada akhirnya sangat mengandalkan hukum untuk menjalankan fungsinya dalam upaya menjaga efektivitas pemerintahan itu.

Menurut Parsons, persoalan sentral dalam masyarakat bertolak pada dua hal, yaitu alokasi dan integrasi.
Alokasi adalah soal distribusi sumber daya kepada orang-orang yang ada dalam masyarakat dan/atau distribusi orang untuk menduduki posisi tertentu dalam masyarakat. Integrasi adalah soal pengelolaan tegangan-tegangan yang muncul sebagai akibat dari pengalokasian. Seperti diungkapkan di atas, pemegang kekuasaan (pemerintah) diharapkan oleh Parsons dapat menggunakan hukum (konkretnya lembaga pengadilan) dalam upaya mengintegrasikan kembali masyarakat yang terlibat konflik (memperebutkan alokasi sumber daya).

Pada tahun 1951, Parsons menyebutkan ada 3 sistem yang ada dalam masyarakat, yaitu SISTEM SOSIAL, SISTEM KEPRIBADIAN, dan SISTEM BUDAYA. Ketiganya disusun secara berurutan.

Dalam konteks sistem sosial, manusia dipandang memiliki peran masing-masing dalam masyarakat. Sistem sosial berpotensi menciptakan konflik. Untuk menghindari konflik, sistem sosial membuat batasan tentang pola bertindak yang boleh/tidak boleh. Setiap orang memainkan peran sesuai posisinya dalam masyarakat (terpengaruh teori fungsionalisme). Setiap pemain peran memiliki ekspektasi-ekspektasi dan mereka saling berbagi ekspektasi (shared expectation) dengan saling mengisi fungsi-fungsi yang ada di masyarakat. Pola tindakan ini akan terus dijaga dan membuat interaksi anggota-anggota masyarakat menjadi efisien. Terciptalah stabilitas dan prediktibilitas. Contoh konflik tersebut adalah antara majikan dan buruh, dokter dan pasien, atau polisi dan penjahat.

Sistem kepribadian memandang manusia selalu menjalankan peran itu tidak saja mengacu pada nilai-nilai dalam sistem sosial, melainkan juga pada disposisi kebutuhan masing-masing orang. Jadi, setiap manusia memiliki disposisi kebutuhannya sendiri-sendiri, yang terdiri dari preferensi (jika dihadapkan pada pilihan, saya lebih suka itu daripada ini...), hasrat (secara instinktif saya cenderung berbuat itu...); dan keinginan (saya berharap mendapatkan itu...). Di sini Parsons banyak dipengaruhi oleh tokoh psikoanalisis Sigmund Freud.

Lalu, ada sistem budaya. Di sini manusia mengkoordinasikan tindakan-tindakannya agar tidak terjadi perbenturan ekspektasi dan perebutan pemenuhan kebutuhan. Sistem ini terdiri dari tiga wilayah penerapan, yang dilambangkan dengan: (a) Simbol-simbol kognisi. Contoh: angka-angka untuk menunjukkan perhitungan pembagian keuntungan dalam laporan keuangan. Angka-angka itu menyimbolkan sistem budaya dari aspek kognitif. (b) Simbol-simbol ekspresi (emosi). Contoh: benda-benda seni yang bisa dinikmati bersama oleh masyarakat. Candi, misalnya, adalah simbol sistem budaya yang ekpresif. (c) Simbol-simbol nilai (moral). Contoh: aturan hukum yang mengamanatkan tujuan yang ideal (keadilan) bagi segenap masyarakat. Parsons memberi tekanan pada pentingnya sistem budaya ini. Sebab, hanya dengan nilai-nilai terlembagakan dalam sistem budaya ini tercipta kesepakatan tentang standar perilaku untuk mengevaluasi perilaku konkret dan pola-pola pembagian sumber daya.
Pada tahun 1956, Parsons mengoreksi teori sistemnya tersebut dengan menyebutkan 4 subsistem dalam sistem masyarakat. Kali ini ia menyebut empat sistem, yaitu SISTEM EKONOMI, SISTEM POLITIK, SISTEM SOSIAL, dan SISTEM BUDAYA. Masing-masing sistem tersebut memiliki fungsi untuk adaptation, goal attainment, integration, dan latency. Keempat fungsi inilah yang dikenal dengan singkatan AGIL. Keempat fungsi ini terjalin secara dependen membentuk sistem aturan dengan model sibernetis (cybernetic model of system regulation). Jika diilustrasikan akan tampak sebagai berikut.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6-JeJIVH36vvpqWK3CllYg59w1pwIShl0UZp_OZPgI9qmndHWalLDf7Llp622iwBYkmptOIuvgus7Qlsb0RVzrPp5oU_XAcM4659OKSRfQhr2T6dIFrFH32tPND7WLDd1Yec6JUSw7uNI/s640/Slide1.GIF


Dalam sistem ekonomi (atau bisa juga dipahami sebagai "subsistem" karena ia menjadi bagian dari sistem kemasyarakatan yang lebih luas) masyarakat diarahkan agar bertindak adaptif guna memenuhi kebutuhan hidup mereka, yakni mendapatkan benda-benda material agar mampu bertahan hidup. Dalam sistem politik, masyarakat dirahkan untuk mengikuti kebijakan si pemegang kekuasaan guna mencapai suatu tujuan bersama. Sistem sosial juga memiliki fungsinya sendiri, yaitu agar masyarakat diminta memelihara keutuhan sosial (integrasi sosial) dengan antara lain menaati aturan hukum. Terakhir adalah sistem budaya. Di sini masyarkat diarahkan bertindak sesutu nilai-nilai dari lembaga budaya yang sudah eksis, seperti masjid, gereja, sekolah, dll.

Namun, perlu hati-hati karena setiap lembaga budaya ini sebenarnya tidak hanya menjalankan sistem budaya (fungsi latency). Gereja, misalnya, juga menjalankan keempat unsur dari AGIL tersebut sekaligus. jadi, gereja adalah suatu lembaga dalam subsistem budaya (berfungsi untuk: latent pattern maintenance and tension management), sekaligus menjalankan fungsi-fungsi berbeda yang diperankan oleh:
 a. komisi liturgi dan kelompok doa ~ latency (komitmen pada nilai)
 b. komisi disiplin ~ integration (memberikan pengaruh sosial)
 c. dewan paroki ~ goal attainment (menegakkan kekuasaan)
 d. panitia dana ~ adaptation (mengumpulkan sumber daya/uang)

Pemikiran Parsons sangat menarik walaupun tidak berarti tanpa kritik. Parsons dikritik karena  menekankan bahwa ciri pada masyarakat modern adalah komitmen mereka yang kuat pada nilai-nilai (subsistem budaya). Kenyataannya tidak selalu demikian. Contoh, rasisme tetap saja masih eksis pada masyarakat di negara-negara maju. Teori Parsons terkait dengan subsistem budaya ini kurang detail (dibandingkan misalnya dengan aliran Strukturalisme dan Pascastrukturalisme). Konsep-konsep yang diajukan Parsons hanya tentang nilai dan norma. Teori Parsons terpengaruh pada fungsionalisme, seolah-olah setiap orang sudah mempunyai peran sendiri-sendiri dan terkukung pada peran-peran itu. Padahal, subjek manusia mempunyai kreativitas untuk menciptakan peran-peran baru.

Saya sendiri (Shidarta) berpendapat bahwa teori Parsons tentang model sibernetika sebenarnya dapat dielaborasi sehingga menjadi setidaknya menjadi enam subsistem yang saling terkait [lihat penjelasannya dalam buku Shidarta, Moralitas Profesi Hukum: Suatu Tawaran Kerangka Berpikir (Bandung: Refika Aditama, 2010)]. Perhatikan, bahwa dalam ragaan di bawah ini ada sumber nilai dan sumber energi. Subsistem sosial juga dibedakan dengan subsistem hukum. Jika dilihat dari sudut subsistem hukum ini, terlihat dari mana arah sumber material hukum itu berasal, dan darimana pula arah sumber formal hukum tersebut datang.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUfMZNNLiB4lxaBDXY96NJlTsom1UrWa7sFl5ZMa97zfMT_okA6BHFSTV2XYFz3YbjlefmgK5ECEeePyDWvdfptfx47mb9sXo4eBYxjGSLpWlq1nbQEJLMvH9LSgJsZrrs9UjA3V2hSira/s640/Slide2.GIF

TEORI KONFLIK
Teori Konflik dikemukakan antara lain oleh Karl Marx, C. Wright Mills, Tom B. Bottomore, Ralf Dahrendorf, Randall Collins, dan Richard P. Appelbaum. Di antara tokoh-tokoh di atas, nama Marx tentu paling banyak disorot.

–
Menurut Karl Marx, sejarah masyarakat terjadi karena persaingan antar kelas (konsep alineasi memperebutkan sumber daya alam). Kapitalisme makin mempertajam persaingan itu. Namun, ia meramalkan bahwa suatu saat kelas borjuis akan dikalahkan oleh kelas proletar. Ramalan Marx ini berangkat dari dua teori yang dikemukakannya yaitu Teori Eksploitasi dan Teori Evolusi Kapitalisme.
Teori Eksploitasi:  Dunia modern diperintah oleh logika akumulasi komoditas. Nilai komoditas itu mencakup kualitas pekerjaan manusia. Kaum borjouis tidak membeli kualitas pekerjaan itu, tetapi hanya mau membayar tenaga buruh semurah mungkin. Padahal, ada nilai lebih dari tiap pekerjaan yang tak pernah diperhitungkan. Eksploitasi terjadi terus menerus oleh kaum kapitalis terhadap kaum proletar.   
–Teori Evolusi Kapitalisme: Mekanisasi akan terus terjadi dalam sistem produksi. Kaum kapitalis akan mengakumulasi modal untuk investasi mekanistis ini. Buruh akan kalah bersaing dengan mesin. Upah makin rendah, terjadi pemelaratan yang menyulut pemberontakan massal. Sementara itu barang yang diproduksi tidak laku terjual karena daya beli menurun. Krisis terhadap kapitalisme diramalkan pasti makin lama akan makin berat.

Jadi, penganut teori konflik sangat dipengaruhi oleh materialisme historis ala Marx. Dalam paham ini, struktur masyarakat ditentukan oleh cara mereka berproduksi. Alat produksi adalah materi terpenting yang menentukan struktur sosial.  Ralf Dahrendorf (1976) menyatakan: "Setiap masyarakat tunduk pada proses perubahan."  Disensus dan konflik terjadi di mana-mana. Setiap unsur masyarakat berkontribusi pada terjadinya disintegrasi dan perubahan sosial. Dalam konflik selalu terjadi pemaksaan di antara sesama anggota masyarakat. Konflik adalah sesuatu yang tidak terelakkan dalam masyarakat. Selain ada proses ASOSIATIF, tentu ada proses DISASOSIATIF. Jonathan H. Turner mengatakan, konflik tidak selalu berujung pada kehancuran sistem, namun justru bisa memperkuat sistem baik secara keseluruhan maupun bagian-bagian tertentu. Contoh persaingan usaha memperkuat dan menyehatkan perekonomian nasional; menguntungkan konsumen; mendorong terjadinya inovasi di bidang teknologi, dll.). Teori Konflik menekankan pertentangan terus-menerus di antara unsur-unsur dalam masyarakat (disintegrasi sosial).
Masyarakat berada dalam proses perubahan (konflik itu pertanda perubahan). Keteraturan dapat saja terjadi karena ada satu golongan berkuasa yang memaksakan kehendaknya.

Georg Simmel suatu ketika pernah mengemukakan hipotesis tentang intensitas konflik dikaitkan dengan emosi yang terlibat. Dalam suatu konflik antar-individu, menurutnya: (1) The greater the degree of emotional involvement of parties to a conflict, the more intense the conflict. (2) The greater degree of previous intimacy among parties to a conflict, the greater the emotional involvement (contoh: konflik antar-perusahaan dibandingan dengan konflik suami isteri) (3) The greater the degree of previous hostility between parties to a conflict, the greater the emotional involvement (contoh: konflik akibat pembunuhan biasa dibandingkan dengan pembunuhan+mutilasi). (4) The greater the degree of previous jealously between parties to a conflict, the greater the emotional involvement (contoh: konflik tanpa rasa terdiskriminasi dibandingkan dengan ada rasa terdiskriminasi).
Demikian pula halnya untuk konflik antar-kelompok. (1) The greater the degree of “in-groupness” of parties to a conflict, the more intense the conflict. (2) The greater the degree of respective solidarity of parties to a conflict, the more intense the conflict. (3) The greater the degree of previous harmony of parties to a conflict, the more intense the conflict. (4) The less isolation and segregation of conflicting parties is allowed by the beroader social structure, the more intense the conflict. (5) The less conflict is simply a means toward an end, but an end in itself, the more intense the conflict. (6) The more conflict is perceived by participants to trancend individual aims and interests, the more intense the conflict.


TEORI INTERAKSI SIMBOLIK
Teori Interaksi Simbolik ditokohi antara lain oleh Georg Herbert Mead, Manford H. Kuhn, Herbert Blumer
Ralp H. Turner, Howard S. Becker, Norman K. Denzin, dan J. Ter Hiede. Teori Interaksi Simbolik
Manusia itu mahluk sosial (hidup berkelompok). Sebagai mahluk sosial, mereka berinteraksi dan berkomunikasi dengan menggunakan simbol-simbol tertentu (a.l. bahasa). Ingat manusia adalah animal symbolicum. Namun, simbol-simbol itu tidak hanya untuk keperluan berhubungan antarpribadi, melainkan juga untuk keperluan pribadi (berpikir). Setiap orang/kelompok akan memaksakan pandangannya sendiri (self-image) kepada pihak lain ~ tercipta proses “desak-mendesak” sampai kemudian terwujud WORKING CONSENSUS yang memungkinkan adanya tindakan-tindakan bersama. Working consensus itu memberi arahan tentang rencana (strategi menuju tujuan) bersama dalam hidup bermasyarakat itu.
Jadi pada tingkat mikro pun, setiap orang berusaha belajar memahami orang lain. Oleh sebab itu, sistem sosial pun mengalami MORFOGENESE (terus belajar dan mengubah dirinya sendiri). HUKUM pun dapat dipandang sebagai hasil dari morfogenese ini.

Dalam kuliah pernah dibahas suatu contoh makna sapi bagi penduduk Hindu di India. Image tentang sapi ini antara lain dibentuk melalui keyakinan mereka terhadap cuplikan Mahabharata, yang bunyinya, "One should never feel any repugnance for the urine and the dung of the cow. One should never show any disregard for cows in any way. If evil dreams are seen, men should take the names of cows. One should never obstruct cows in any way. Cows are the mothers of both the Past and the Future. Every morning, people should bow with reverence unto cows. Cows are sacred. They are the foremost of all things in the world. They are verily the refuge of the universe. They are the mothers of the very deities. They are verily incomparable. Cows are the mothers of the universe. There is no gift more sacred than the gift of cows. There is no gift that produces more blessed merit." [From the Mahabharata, Anusasana Parva, Sections LXXXIII - LXXVII - LXXVI]

Image ini saling dipertukarkan di antara sesama penganut Hindu di India, sehingga muncul suatu konsensus tentang bagaimana sapi harus diperlakukan. Image tentang sapi ini tidak hidup di kalangan non-Hindu, sehingga perlakuan terhadap sapi bisa sangat berbeda antara pemeluk Hindu dan non-Hindu. Hal yang serupa berlaku untuk image terhadap hewan babi di dalam perspektif penganut Islam, sehingga perlakuan terhadap babi akan berbeda antara pemeluk Islam dan non-Islam. Kiranya fenomena serupa berlaku juga untuk semua hal di dalam kehidupan sosial.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlPmLUt83AkTt8JccT6x9GFbRFn2QyqyFake6g8mC-5We3QNNOL4QIwUgSddoTTvAk6AItFaMTVe_PVdfd2wtqwIIOcS7Ysh3nWetHoWTy-bqLaXWR3m7rLINW6cCaxRUHHhPuKkgFJpHj/s640/foto+untuk+blog+teori+penting.jpg
 

Ter Heide menggambarkannya Teori Interaksi Simbolik ini dengan rumus sederhana: B = fPE (B adalah behavior, f adalah fungsi, P adalah plan, dan E adalah environment). Teori ini dapat menjelaskan, misalnya atas penelitian E.M. Bruner (antropolog Univ. Illinois) terhadap masyarakat Batak Toba yang berurbanisasi di kota Medan (1957-1958) dan Bandung (1969-1970). Perilaku (BEHAVIOR) berupa solidaritas kekerabatan dan adat istiadat Batak Toba yang mulai mengendur di daerah asalnya, justru menguat sesampai mereka di Medan. Hal ini terjadi karena ENVIRONMENT di Medan yang menghadapkan mereka pada persaingan kuat di tengah beragam suku. Untuk itu mereka perlu bersatu dengan saling membantu (PLAN). Hal ini berbeda dengan perilaku orang Batak Toba di Bandung. ENVIRONMENT di Bandung dikuasai oleh adat istiadat Sunda yang dominan, sehingga mereka tidak merasa perlu untuk bersaing; sebaliknya takluk pada budaya yang dominan itu.

Teori ini juga bisa menjelaskan fenomena persekutuan sesaat yang kerap terjadi dalam konflik politik. Lewis Coser misalnya menjelaskan tentang adanya "conflict binds antagonistists” (kelompok-kelompok yang bertentangan dapat bersatu demi menghadapi lawan bersama). Jadi image tentang "musuh" mengalamai morfogenese terkait dengan rencana dan kebutuhan situasional. Akibatnya, pihak-pihak ini membuat sebuah working consensus mengubah definisi musuh dan melakukan tindakan atas musuh bersama tadi. Di sini berlaku adigium yang sering terjadi dalam dunia politik antar-bangsa yakni "musuh dari musuh saya adalah kawan saya."

Pada PD II, pasukan Chiang & Mao berhenti berperang demi menghadapi musuh bersama mereka yaitu Jepang; namun ketika Jepang berhasil dikalahkan, kedua kelompok ini kembali bersitegang. Hal serupa terjadi di Indonesia. Setelah G-30-S/PKI, berbagai kelompok sosial dan keagamaan di Indonesia bersatu menghadapi PKI, melupakan untuk sementara pebedaan yang terjadi.

TEORI PERTUKARAN SOSIAL
Teori Pertukaran Sosial dikemukakan antara lain oleh Peter Michael Blau, James S. Coleman, George C. Homans, dan Peter P. Ekeh. Teori Pertukaran Sosial berpendapat manusia itu mahluk yang penuh pamrih.
Setiap orang ingin mendapatkan keuntungan dari hubungannya dengan orang lain. KEUNTUNGAN = IMBALAN (respons pihak lain) – BIAYA (kewajiban, rasa khawatir, kebosanan dll.). Perhitungan keuntungan itu merupakan pilihan rasional  (rational choice theory). Di sini terjadi pertukaran (take and give) antara IMBALAN dan BIAYA. Sekalipun demikian, dalam hal tertentu, manusia juga sadar tidak selalu keuntungan berada di pihaknya. Oleh sebab itu, untuk sementara seseorang dapat saja berkorban demi perhitungan keuntungan di kemudian hari.

Pertukaran sosial tidaklah sama dengan pertukaran ekonomi. Pada pertukaran sosial, prestasi dari para pihak tidak harus spesifik, sementara dalam pertukaran ekonomi harus spesifik. Jika dalam pertukaran ekonomi, yang terjadi adalah pertukaran KEWAJIBAN, maka pada pertukaran sosial yang terjadi adalah pertukaran HARAPAN. Ingat, bahwa HARAPAN berarti tidak selalu ada jaminan bahwa suatu hari ia pasti mendapatkan.

Prinsip rasionalitas ini sudah disinggung oleh Jeremy Bentham (tokoh utilitarianisme) dengan perhitungan PLEASURE versus PAIN. Kalkulus hedonistis (hedonistic calculus) yang dikembangkannya berangkat dari perhitungan atas faktor-faktor: intensitas (intensity); lamanya kesenangan/penderitaan berlangsung (duration); kepastian akan terjadi (certainty); jauh dekat perasaan (cepat-lambat efeknya) (propinqity); akibat yang ditimbulkan (fecundity); kemurnian (purity); dan jangkauan (extent). Perilaku mabuk (akibat mengkonsumsi minuman keras), misalnya, dapat diukur dengan melihat seberapa banyak pleasure dan pain yang dihasilkan.

Teori Pertukaran Sosial juga kerap kita praktikkan dalam hal kita memutuskan untuk menolong atau tidak menolong orang lain. Untuk itu perhatikan ilustrasi di bawah ini.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_pzNDPQflrTZPtGLwa71tjVI_uBy7QMSv0ju_KIscilDuBsAXNDWp-SDeRvvxOrsCyU7IIA9gQRjhrxrgHuHIrUdtnVhzuxycwjW3b5gaHp4aACkd0AlLyB5fYV3SXSWw9BwAu83hozD8/s640/foto+untuk+blog+teori+penting.jpg


PENUTUP
Dari keempat teori ini, kita dapat melihat faktor-faktor sosial yang mempengaruhi tindakan sosial kita sebagai bagian dari masyarakat. Teori Struktural Fungsional lebih menekankan pada permainan fungsi-fungsi struktural yang ada di dalam masyarakat. Saya berbuat ini atau itu karena saya tunduk pada "aturan main" yang telah dilembagakan demi menjaga tertib sosial. Teori Konflik melihat dari sisi lain, bahwa saya berbuat ini atau itu justru karena saya tengah terlibat dalam upaya memperebutkan sumber-sumber materi kehidupan  yang terbatas. Jadi, motif penguasaan materi itulah yang utama, yang justru tidak dapat dihindarkan dalam sejarah kehidupan manusia. Perebutan ini jika dibiarkan mengikuti paham kapitalis, pasti akan berujung pada kondisi chaos. Teori Interaksi Simbolik melihat secara lebih spesifik, bahwa saya berbuat ini atau itu semata-mata karena makna simbolik (image) yang saya yakini terhadap sesuatu. Image yang saya yakini berinteraksi dengan image yang diyakini pihak lain, sehingga suatu ketika terciptalah konsensus yang memandu tindakan bersama atas dasar rencana dan kondisi yang disepekati tersebut.  Teori yang keempat adalah Teori Pertukaran Sosial yang memandang tindakan sebagai akibat adanya pertukaran harapan antara pain dan pleasure, atau kerugian dan keuntungan.

4 teori penting (catatan hasil rangkuman)

Teori Fungsionalisme Struktural

Teori ini memandang masyarakat sebagai suatu system yang teratur yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain, di mana bagian yang satu tidak bisa berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang lain. Bila terjadi perubahan pada satu bagian akan menyebabkan ketidak seimbangan dan dapat menyebabkan perubahan pada bagian lainnnya. Sebagai contoh institusi pendidikan atau keluarga. Dalam keluarga ayah berfungsi sebagai kepala keluarga yang melindungi dan memberi nafkah untuk keluarga dan ibu sebagai memelihara kehidupan dalam rumah tangga dan mengasuh anak-anak. Kalau salah satu tidak berfungsi maka akan terjadi kepincangan dalam keluarga tersebut. Demikian juga menurut terori ini kemiskinan dalam masyarakat juga berfungsi, misalnya;
# .Orang miskin berfungsi untuk mengerjakan pekerjaan kasar dalam
rumah tangga atau pabrik.
#. Orang miskin dapat menimbulkan sikap altruis pada orang kaya.
#.Orang miskin berfungsi membantu majikan mengurus urusan rumah
tangga.
#. Kemiskinan dapat menguatkan norma-norma sosial.
#.kemiskinan membuka ruang untuk berbuat amal bagi orang lain.
Jadi menurut teori fungsionalisme, kemiskinan bukanlah sesuatu yang
buruk atau negative, melainkan bermanfaat bagi masyarakat

Keterbatasan teori fungsional struktural.
kelemahan teori ini adalah tertutup terhadap perubahan sosial, karena terlalu menekankan keteraturan dan kemapanan struktur sosial yang sudah baku. Kelemahan lainnya adalah bahwa struktur fungsional mempertahankan status quo dan tidak membuka kepada orang atau hal lain berperan. Keterlibatan non status quo dipandang sebagai ancaman bagi masyarakat dan pemegang status quo.
Teori Konflik
Teori ini merupakan reaksi atas teori fungsionalisme. Teori konflik melihat elemen-elemen dan komponen-komponen dalam masyarakat merupakan suatu persaingan dengan kepentingan yang berbeda sehingga pihak yang satu selalu berusaha menguasai pihak yang lain. Pihak yang kuat berusaha menguasai pihak yang lemah. Dengan demikian konflik menjadi tak terhindarkan. Asumsi dasar teori konflik adalah.
@. Struktur dan jaringan dalam masyarakat merupakan persaingan antar
kepentingan dan bahkan saling bertentangan satu sama lain.
@. Sehingga dalam kenyataan menunjukkan bahwa system sosial dalam
masyarakat menimbulkan konflik.
@.Karena konflik adalah sesuatu yang tak terelak, maka konflik menjadi
salah satu cirri dari system sosial.
@Konflik ini tampak dalam kepentingan-kepentingan dalam kelompok –
kelompok masyarakat yang berbeda-beda.
@. Selain itu konflik juga terjadi dalam pembagian sumber-sumber daya
dan kekuasaan yang tidak merata dan tidak adil.
@. Sehingga konflik menungkinkan terjadinya perubahan-perubahan dalam masyarakat. Dan perubahan yang akan terjadi tentu saja perubahan ke arah yang lebih baik atau bisa juga sebaliknya.
Kelemahan Teori Konflik
Teori konflik mengabaikan kestabilitasan dalam masyarakat dan terlalu menekankan perubahan dan konflik. Walaupun kadangkala perubahan yang terjadi bersifat minor.
Tokoh terkemuka teori konflik, yaitu Karl Mark.
Teori Interaksionnisme Simbolik
Teori interaksi simbolik menyatakan bahwa individu atau manusia dalam berinteraksi tidak Cuma memberi reaksi terhadap tingkah laku atau perbuatan individu lain, melainkan terlebih dahulu menafsirkan atau member interpretasi sebelum bertindak. Di sinilah letak perbedaan manusia/individu dengan hewan. Hewan hanya memberi reaksi tanpa memberi interpretasi, tetapi manusia memberi reaksi setelah itu menafsir arti atas tindakan atau aksi tersebut. Menurut teori ini reaksi pada diri manusia atau individu itu terjadi melalui tiga tahap, yakni, aksi, interpretasi dan reaksi.
Kelemahan teori interaksionalisme simbolik
Kelamahan teori ini adalah mengabaikan struktur sosial makro, seperti norma sosial, hokum, institusi sosial karena terlalu terfokus pada interaksi sosial mikro, yaitu hubungan antar pribadi.
Tokoh terkemukan teori ini adalah Goerge Herbert Mead dan Herber blumer

Teori pertukaran nilai
Teori ini berangkat dari asumsi dasar ‘do ut des” artinya saya memberi supaya engkau juga memberi. Menurut Goerge Simmel peletak toeri ini, semua kontak di antara manusia bertolak dari skema memberi dan memdapatkan kembali dalam jumlah yang sama. Pendukung teori ini merumuskan ke dalam lima proposisi yang saling berhubungan satu sama lain.
@. Dalam setiap tindakan, semakin sering suatu tindakan tertentu memperoleh ganjaran atau upah atau manfaat, maka semakin sering orang tersebut akan melakukan tindakan yang sama. Misalnya, seseorang akan meminta nasihat pada seorang psikiatris, kalau ia merasa bahwa nasehat orang itu sangat berguna baginya.
@. Jika di masa lalu ada stimulus yang khusus atau satu perangkat stimulus yang merupakan peristiwa di mana tindakan seseorang mempeoleh ganjaran, maka semakin stimuli itu mirip dengan stimuli masa lalu, semakin besar kemungkinan orang itu melakukan tindakan serupa. Contoh, seorang nelayan menebar jala di laut yang dalam dan gelap dan menangkap banyak ikan, maka ia cenderung melakukan hal yang sama kemudiannya.
@. Semakin tinggi nilai suatu tindakan, maka semakin senang seseorang melakukan tindakan itu. Misalnya, apabila bantuan yang saya berikan kepada orang itu bernilai, maka kemingkinan besar saya akan melakukan tindakan yang sama lagi. Sebaliknya bila bantuan kurang bernilai, tidak mungkin diulangi lagi. @. Semakin sering seseorang menerima satu ganjaran dalam waktu yang berdekatan, maka semakin kurang bernilai ganjaran tersebut. Di sini unsure waktu memainkan peranan penting. Misalnya, apabila seseorang menerima pujian dari orang yang sama dalam waktu yang berdekatan, maka semakin kurang bernilai pujian itu baginya.
@.Bila tindakan seseorang tidak memperoleh ganjaran yang diharapkan atau menerima hukuman, maka ia menjadi marah atau kecewa. Sebaliknya bila seseorang menerima ganjaran yang lebih besar dari apa yang ia harapkan, maka ia merasa senang dan lebih besar kemungkinan ia melakukan perilaku yang disenanginya.
Tokoh utama dari teori ini adalah Goerge Simmel